Bapemperda DPRD Lampung Bahas Dua Raperda Usulan Pemprov

DL|Bandarlampung|Politik|19062025
---- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Provinsi Lampung menggelar rapat internal membahas dua Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (19/6/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, mengatakan rapat
ini merupakan tindak lanjut dari surat Penjabat Gubernur Lampung tertanggal 25
Januari 2025 Nomor: 100.3.1.2/032/2025 tentang usulan Raperda yang dimasukkan
dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Adapun dua Raperda yang dibahas adalah:
1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
“Rapat ini penting sebagai langkah awal untuk menyusun
dan mengkaji substansi dari kedua Raperda sebelum dibahas lebih lanjut secara
lintas komisi dan fraksi,” ujar Hanifal.
Pembahasan juga menghadirkan tenaga ahli Bapemperda,
yakni Rudy, Hervin Yoki Pradikta, dan Toni Mahasan, yang memberikan masukan
akademis serta analisis hukum terhadap materi Raperda.
Bapemperda berharap, kedua Raperda ini dapat segera
difinalisasi dan ditetapkan, sehingga mampu mendorong iklim investasi yang
kondusif sekaligus menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah yang lebih
terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/Adv)
Comments